Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Depenalisasi Penyalahguna Narkotika, Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 905 times
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota Makassar dengan tema Depenalisasi Penyalahguna Narkotika,Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung pada Hari Rabu 10 Desember 2014 di Balaikota Makassar Ruang Rapat Sekda Kota Makassar lantai 9 Jln.Ahmad Yani Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Prov.Sulsel Kombes.Pol.Drs.Richard M,Nainggolan,MM,MBA. Sekda Kota Makassar H.Ibrahim Saleh,SE,MM. Kabid Dayamas AKBP Rosnah Tomboh. Peserta yang hadir sebanyak 45 Orang perwakilan dari Para Camat Se Kota Makassar,LSM,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Satpol PP,BNK Makassar dan Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh,SE,MM membacakan Sambutan Walikota Makassar H.Moh.Danny Pomanto yang mengatakan Depenalisasi ini merupakan satu upaya memperlakukan penyalahguna dan pecandu narkotika sesuai paradigma baru penanganan kasus narkotika di Indonesia. Upaya tersebut antara lain melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),baik dipuskesmas atau Rumah Sakit yang sudah ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan. Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh,SE,MM mengatakan “ dalam kesempatan focus Group discussion ini adalah bagaimana kita semuanya khususnya dalam Pemerintah Kota Makassar ini kita mulai dari meninggalkan yang namanya narkoba. Komitmen bapak Walikota Makassar mengatakan tidak ada satupun toleransi seluruh Pegawai Pemerintah Kota Makassar apakah dia Pejabat atau maupun Staf kalau terdeteksi pengguna narkoba maka akan dipecat,Kami sudah buktikan untuk tahun ini bahwa kami memberikan sanksi berat terhadap pegawai negeri sipil yaitu Pemecatan terhadap 5 orang”.ujar Sekda Kota Makassar.
Kepala BNN Prov.Sulsel Kombes Pol.Drs.Richard M,Nainggolan,MM,MBA memberi kesimpulan dalam Focus Group Discussion ini bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah menuju masyarakat Kota Makassar yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan bagi penyalahguna narkoba atau pecandu narkoba agar di Rehabilitasi melalui proses Depenalisasi maupun Dekriminalisasi guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba. (andis)
Related items
- DEKLARASI GERAKAN REHABILITASI PENYALAH GUNA NARKOBA DI SULAWESI SELATAN
- TALK SHOW “PERATURAN BERSAMA DALAM PENANGANAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA DI PROV. SULAWESI SELATAN”
- REMAJA, KELUARGA DAN NARKOBA
- GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA
- BNNP SULSEL MELAKUKAN SCREENING DETEKSI NARKOBA DI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR