Menu

Bagian Tata Usaha

Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian (Drs. H. Andi Sultan P ) yang terdiri dari tiga Sub Bagian, antara lain :

  1. Sub Bagian Administrasi (Dra. Suarni, MM)
  2. Sub Bagian Perencanaan (Sudarianto, SKM, M.Kes)
  3. Sub Bagian Logistik (Nurul Amin)

Tupoksi Bagian Tata Usaha :

  1. Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, evaluasi dan penyusunan laporan, serta pelayanan administrasi.
  2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :
    a. penyiapan penyusunan rencana program dan anggaran;
    b. pelaksanaan urusan tata persuratan, pengelolaan logistik, dan urusan rumah tangga BNNP Sulawesi Selatan;
    c. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumentasi dan hubungan masyarakat;
    d. penyiapan bahan bantuan hukum dan kerja sama; dan
    e. evaluasi dan penyusunan laporan.
    f. Pelayanan administrasi
    g. Pengelolaan logistik
back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today55
Yesterday121
This week540
This month2464
Total105039