Bagian Tata Usaha
Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian (Drs. H. Andi Sultan P ) yang terdiri dari tiga Sub Bagian, antara lain :
- Sub Bagian Administrasi (Dra. Suarni, MM)
- Sub Bagian Perencanaan (Sudarianto, SKM, M.Kes)
- Sub Bagian Logistik (Nurul Amin)
Tupoksi Bagian Tata Usaha :
- Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, evaluasi dan penyusunan laporan, serta pelayanan administrasi.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan penyusunan rencana program dan anggaran;
b. pelaksanaan urusan tata persuratan, pengelolaan logistik, dan urusan rumah tangga BNNP Sulawesi Selatan;
c. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumentasi dan hubungan masyarakat;
d. penyiapan bahan bantuan hukum dan kerja sama; dan
e. evaluasi dan penyusunan laporan.
f. Pelayanan administrasi
g. Pengelolaan logistik