Puncak HANI 2014 di Sulsel; Upacara di Halaman Kantor Gubernur Sulsel
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 1363 times
Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Sulawesi Selatan diperingati pada tanggal 26 Juni 2014 di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel (DR. H.Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH) bertindak selaku Inspektur upacara mengutarakan bahwa peringatan HANI 2014 dengan tema “Pengguna Narkoba dapat Dicegah dan Direhabilitasi” merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat diselesaikan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengguna narkoba adalah orang yang sakit, mereka membutuhkan bantuan kita semua untuk berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba, dan membutuhkan rehabilitasi. dengan harapan, mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sebagai anggota masyarakat secara normal, mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat. Tema yang sangat inspiratif ini diharapkan dapat menggerakan dan mendorong segenap komponen bangsa dalam rangka menyelamatkan pengguna/ pecandu narkoba.
Dari sisi pencegahan, bagi masyarakat yang sehat, disampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba untuk meningkatkan daya tangkal dalam penolakan penyalahgunaan narkoba. Berbagai informasi tentang pengguna/ pecandu narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi ini disampaikan melalui mobil keliling anti narkoba, penyuluhan, pagelaran seni maupun dengan pembagian stiker dan brosur anti narkoba.
Sedangkan dalam hal upaya rehabilitasi pengguna/ pecandu narkoba, perlu disebar luaskan ke masyarakat bahwa pengguna/ pecandu narkoba yang melaporkan diri akan dijamin/ direhabilitasi. Makanya dihimbau kepada pengguna/pecandu, keluarga pecandu, tetangga pecandu narkoba supaya melapor ke BNN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di bawah ini untuk mendapatkan rehabilitasi.
IPWL yang dimaksud antara lain : (1)BNN Prov Sulsel (Jl. Manunggal 22 Makassar), (2)Puskesmas Kassi-Kassi (Jl. Tamalate 1 No. 43 Kel. Kassi-kasi Kec. Rappocini Makassar), 3)Puskesmas Jongaya (Jalan A. Tonro No.37 Makassar), (4)Puskesmas Jumpandang Baru (Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Makassar), (5)RSUD A.Makkasau Parepare (Jl. Nurussamawaty No.9 Pare-Pare), (6)RS Khusus Prov. Sulsel (Jl. Lanto Dg Pasewang No. 34 Makassar), (7)RS Bhayangkara Makassar (Jl.Andi Mappaoddang Makassar), (8)RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo (Jl. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar), (8)RSUD Salewangang Maros, (9) RSUD H. Andi Sulthan Daeng Raja Bulukumba, (10)Yayasan Doulus, (11)LSM Persaudaraan Korban Napza Makassar (PKNM).
Harapan Gubernur Sulsel pada seluruh peserta upacara untuk membudayakan Pola Hidup Sehat Tanpa Penyalahgunaan Narkoba di Sulsel.
Related items
- DEKLARASI GERAKAN REHABILITASI PENYALAH GUNA NARKOBA DI SULAWESI SELATAN
- TALK SHOW “PERATURAN BERSAMA DALAM PENANGANAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA DI PROV. SULAWESI SELATAN”
- REMAJA, KELUARGA DAN NARKOBA
- GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA
- BNNP SULSEL MELAKUKAN SCREENING DETEKSI NARKOBA DI UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR