Menu

Bidang Pemberantasan

Bidang Pemberantasan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang (Rosnah Tombo) yang terdiri dari Seksi :

  1. Seksi Intelijen (Yon Max Tato Maula)
  2. Seksi Penyidikan (Plt.Muhammad Aidil Aqza)
  3. Seksi Pengawasan Tahanan, Barang Bukti,  dan Aset (Plt. Robert Harianto Siga)

Tupoksi :

Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pemberantasan dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam melaksanakan tugas, maka Bidang Pemberantasan memiliki fungsi seperti berikut :

  1. pelaksaanaan kegiatan intelijen berbasis teknologi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
  2. pelaksanaan Penyidikan, penindakan, dan pengejaran dalam rangka pemutusan jaringan kejahatan teroorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Psikotropika, precursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
  3. pelaksanaan pengawasan tahanan, barang bukti dan aset dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
  4. pelaksanaan bimbingan teknis P4GN di bidang pemberantasan melalui intelijen dan interdiksi kepada Badan Narkotika Nasional Kab/kota
back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today132
Yesterday847
This week979
This month14119
Total271820