Menu

Seksi Advokasi

Seksi Advokasi dimpimpin langsung oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas melakukan penyiapan advokasi P4GN di bidang pencegahan dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan  dan penyiapan bimbingan teknis advokasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Seksi Advokasi mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut:

  1. menyusun Jadwal waktu (time schedule) atas Pelaksanaan Advokasi di bidang Pencegahan secara berkala;
  2. melakukan persiapan bahan-bahan dalam rangka pelaksanaan penyajian materi penjuluhan P4GN;
  3. melakukan koordinasi kepada instansi pemerintah dan non pemerintah yang akan di advokasi P4GN;
  4. melaksanakan kegiatan penyuluhan serta pembentukan kader sadar narkoba;
  5. melaksanakan bimbingan teknis advokasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota;
  6. membuat laporan hasil pelaksanaan tugas Seksi Advokasi Bidang Pencegahan dan memberi saran pertimbangan kepada pimpinan untuk penentuan kebijakan lebih lanjut.
  7. melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai bidang tugasnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas;
More in this category: « Subag Logistik Seksi Desiminasi »
back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today76
Yesterday160
This week405
This month2109
Total112155