KEPALA BNNP SULAWESI SELATAN MELANTIK PEJABAT STRUKTURAL ESELON III DAN IV DI LINGKUP BNNP SULAWESI SELATAN, BNNK PALOPO DAN BNNK TANA TORAJA
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 394 times
Sebagai bagian dari upaya penyesuaian beban kerja, tugas, fungsi organisasi dan peningkatan kinerja, Kepala Badan Narkotika Nasional telah menerbitkan Peraturan Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota yang baru dan terdapat beberapa perubahan Struktur Organisasi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
Sebagai tindak lanjut di berlakukannya Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 03 Tahun 2015 tersebut, maka Kepala Badan Narkotika Nasional telah menerbitakan Surat Keputusan Nomor: KEP/109/III/SU/KP.02.00/2015/BNN tanggal 24 Maret 2015 dan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: KEP/121/III/SU/KP.02.00/2015/BNN tanggal 30 Maret 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Berdarasakan Surat Keputusan tersebut, telah dilakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III BNNP Sulawesi Selatan sebanyak 4 orang dan Pejabat Eselon IV sebanyak 13 orang yang terdiri dari: 7 orang Pejabat Eselon IV dari BNNP Sulawesi Selatan, 3 orang Pejabat dari BNNK Palopo dan 3 orang Pejabat BNNK Tana Toraja.
Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural Eselon III Dan IV Lingkungan BNNP Sulawesi Selatan, BNNK Palopo dan BNNK Tana Toraja berlangsung Senin (13/4/2015) pagi di Aula Pertemuan Hotel Prima Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 17 Makassar. Setelah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Agus Budiman Manalu, SH, Rohaniawan dan Saksi serta seluruh Pejabat yang telah dilantik.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain: Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Baddoka-Makassar, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Tana Toraja, Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Saksi dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, pegawai BNNP Sulawesi Selatan serta pegawai dari BNNK Palopo dan BNNK Tana Toraja.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Agus Budiman Manalu, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengangkatan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Badan Narkotika Nasional adalah merupakan suatu kebutuhan organisasi yang harus di penuhi karena menjadi persyaratan dapat berjalannya suatu organisasi atau lembaga.
Mengakhiri sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Agus Budiman Manalu, SH menyampaikan kepada Pejabat yang baru saja dilantik, untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru dan junjung tinggi kepercayaan pimpinan tersebut dengan melaksanakan tugas secara profesional, dan proporsional, serta loyal kepada pimpinan, rekan maupun bawahan. Segera pelajari dan realisasikan program dan kegiatan yang telah di rencanakan untuk tahun anggaran 2015, sesuai dengan perencanaan agar tercapai output yang telah di tetapkan pada review renstra Tahun Anggaran 2015, dan selalu menjalin kerjasama yang baik dengan semua elemen yang ada di tempat tugas masing-masing dan Instansi terkait, karena dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan harus di tangani secara bersama-sama.(Basri)