BNNP SULSEL MEMBUKA LOWONGAN PEKERJAAN
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 908 times
PENGUMUMAN
Nomor: Peng/505/VI/Ka/Tu.00.00/2015/BNNP
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA KONTRAK
1. Rujukan :
a. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
b. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
c. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diinformasikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membuka lowongan kerja untuk jenis pekerjaan Tenaga Pengamanan, Supir, Cleaning Service dan Pramubakti;
3. Syarat-syarat:
a. Tenaga Pengamanan
- Laki-laki;
- Usia maksimal 40 Tahun;
- Ijazah minimal SMA;
- Memiliki pengalaman sebagai tenaga pengamanan;
- Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;
- Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel
- Sehat jasmani dan rohani.
b. Supir
- Laki-laki;
- Usia maksimal 40 tahun;
- Ijazah minimal SMP/sederajat;
- Memiliki SIM A;
- Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;
- Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel
- Sehat jasmani dan rohani.
c. Cleaning Service
- Laki-laki/Perempuan;
- Usia maksimal 45 tahun;
- Ijazah minimal SD;
- Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;
- Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel
- Sehat jasmani dan rohani.
d. Pramubakti
- Laki-laki/Perempuan;
- Usia maksimal 40 tahun;
- Ijazah minimal SMA;
- Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;
- Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel
- Sehat jasmani dan rohani.
4. Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate, Makasar paling lambat tanggal 26 Juni 2015;
5. Demikian untuk dimaklumi.
Makassar , Juni 2015
Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi Sulawesi Selatan,
Drs. Agus B. Manalu, S.H