Menu

BNNP SULSEL MEMBUKA LOWONGAN PEKERJAAN

BNNP SULSEL MEMBUKA LOWONGAN PEKERJAAN

PENGUMUMAN

Nomor: Peng/505/VI/Ka/Tu.00.00/2015/BNNP

 

TENTANG

PENERIMAAN TENAGA KONTRAK

 

1.    Rujukan :

a.    Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

b.    Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;

c.    Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015.

2.    Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diinformasikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membuka lowongan kerja untuk jenis pekerjaan Tenaga Pengamanan, Supir, Cleaning Service dan Pramubakti;

3.    Syarat-syarat:

a.    Tenaga Pengamanan

-       Laki-laki;

-       Usia maksimal 40 Tahun;

-       Ijazah minimal SMA;

-       Memiliki pengalaman sebagai tenaga pengamanan;

-       Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;

-       Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel

-       Sehat jasmani dan rohani.

b.    Supir

-       Laki-laki;

-       Usia maksimal 40 tahun;

-       Ijazah minimal SMP/sederajat;

-       Memiliki SIM A;

-       Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;

-       Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel

-       Sehat jasmani dan rohani.

c.    Cleaning Service

-       Laki-laki/Perempuan;

-       Usia maksimal 45 tahun;

-       Ijazah minimal SD;

-       Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;

-       Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel

-       Sehat jasmani dan rohani.

d.    Pramubakti

-       Laki-laki/Perempuan;

-       Usia maksimal 40 tahun;

-       Ijazah minimal SMA;

-       Tidak menjadi karyawan/pegawai di tempat lain;

-       Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku di BNNP Sulsel

-       Sehat jasmani dan rohani.

 

4.    Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate, Makasar paling lambat tanggal 26 Juni 2015;

5.    Demikian untuk dimaklumi.

 

      Makassar ,           Juni  2015

 

          

 

 

 

   

Kepala Badan Narkotika Nasional

Provinsi Sulawesi Selatan,

 

 

 

Drs. Agus B. Manalu, S.H

  • share
  • tweet
  • plus
  • share
  • pin
  • email
back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today121
Yesterday160
This week450
This month2154
Total112200