Menu

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN NARKOTIKA NASIONAL FORMASI TAHUN 2013

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN NARKOTIKA NASIONAL FORMASI TAHUN 2013

Pengertian PNS menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian adalah mereka yang setelah memenuhi syarat–syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negara atau tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dalam mengangkat sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu kewajiban dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil. Pernyataan kesanggupan tersebut mengandung makna bahwa pengucapan sumpah, dalam hal ini seorang Pegawai Negeri Sipil telah berikrar serta berkomitmen untuk menerima dan menjalankan secara totalitas segala konsekuensi profesi Pegawai Negeri Sipil, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Badan  Narkotika Nasional Formasi Tahun 2013, BNNP Sulsel, BNN Kota Palopo, BNN Kab. Tana Toraja dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar dilaksanakan pada hari Selasa,28 April 2015  jam 09.00 Wita di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Jalan Batara Bira VI No.35 Makassar, dan dilantik oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Drs. Agus B. Manalu, S.H.  Adapun yang hadir pada acara tersebut adalah:

-       Pejabat Eselon III dan IV BNNP Sulsel

-       Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka

-       Kepala BNN Kota Palopo

-       Kepala BNN Kab. Tana Toraja

-       Penjabat Eselon IV Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar

-       CPNS yang diambil sumpah/janji sebagai PNS BNN

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Badan  Narkotika Nasional Formasi Tahun 2013, dimana Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji PNS sebanyak 16 Orang  dengan rincian sebagai berikut:

-        BNNP Sulsel                                =2 orang

-        BNNKota Palopo                         = 2 orang

-        BNNKab. Tana Toraja                  = 5 orang

-        Balai Rehabilitasi BNN Baddoka= 7  orang

Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Badan  Narkotika Nasional Formasi Tahun 2013  lingkup BNNP Sulsel dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, yang bertindak sebagai saksi  Dra. Suarni, MM , Kassubag. Administrasi Bagian Umum BNNP Sulsel dan Andi Paisah, S.Si, M.Si, Kasie. Medis Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Hadir sebagai  rohaniwan dari Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan  adalah Salman Fattah, S.Pd. I, M.Pd  Pengambil Sumpah/Janji   PNS yang beragama Islam dan Matius Sidara Pengambil Sumpah/Janji PNS yang beragama Kristen Protestan/Katholik.

Pelaksanaan Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional  Formasi Tahun 2013 berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,  peserta undangan yang hadir mengikuti jalannya acara dengan hikmat.

  • share
  • tweet
  • plus
  • share
  • pin
  • email
back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today95
Yesterday160
This week424
This month2128
Total112174