BNNP SULAWESI SELATAN MELAKUKAN RAZIA PENYALAH GUNA NARKOBA DI ZONA CAFÉ MAKASSAR
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 323 times
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan makin gencar melakukan razia narkoba. Kali ini giliran Zona Cafe di. Jln Penghibur yang jadi sasaran pada hari Sabtu 9 Mei 2015, pukul 01.30 Wita dini hari. Di tempat ini BNNP Sulsel menjaring delapan pengunjung wanita dan delapan pria dalam satu ruangan. Di tempat ini pula BNNP Sulsel langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung, dan hasilnya mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. “sebagian besar dari mereka yang kami amankan adalah pecandu berat. Sisanya hanya pengguna yang hanya sekedar coba-coba,”kata Sudaryanto Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan.
Di antara 16 Pengunjung Zona Cafe yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah karyawan sebuah bank. Ada juga mahasiswa dan karyawan THM,sebagian lagi adalah pendatang dari daerah yang datang ke Makassar untuk menikmati Hiburan Malam. Rencananya para pengunjung yang terjaring razia ini akan dimasukkan ke Panti Rehabilitasi yang telah ditunjuk oleh BNN Prov.Sulsel. Selama tiga hari terakhir,BNNP Sulsel gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam (THM) di Makassar. THM yang dirazia yakni Liquid,Studio 33,Redtro,Zona Cafe dan Botol Music. Dari keempat lokasi ini sebanyak 54 orang berhasil terjaring terdiri dari 20 wanita dan 34 pria.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Agus Budiman Manalu,SH mengatakan “Razia besar-besaran yang digelar Tim Pemberantasan BNNP Sulsel selama 3 hari terakhir ini adalah upaya untuk mencapai target 100 ribu pecandu narkoba yang direhabilitasi tahun ini. Sulawesi Selatan mendapat jatah 3.200 pecandu untuk direhabilitasi. Selain THM,BNNP Sulawesi Selatan juga akan menyasar tempat-tempat kos di Makassar. Langkah rehabilitasi dilakukan karna pemerintah tidak ingin menyatukan antara pecandu dengan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ke depan Kementrian Hukum dan HAM akan mendirikan Lapas khusus bagi bandar narkoba besar di Indonesia.”ujar Kepala BNNP Sulawesi Selatan. (Andis)