KUNJUNGAN DIREKTUR HUKUM BNN RI KE KANTOR KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 480 times
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima kunjungan BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) dan BNN Prov.Sulsel yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Suhardi, SH.MH. Pada hari Senin 15 Desember 2014 di Aula Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Kejaksaan Tinggi Jl.Urip Sumoharjo dalam rangka Audiensi Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut Direktur Hukum BNN RI Darmawel Aswar,SH,MH. Kejati Sulsel Suhardi,SH,MH. Dan Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol.Drs.Richard M,Nainggolan,MM,MBA. Pejabat lingkup Kejati Sulsel Aspidum,Asintel,Asbin, Aspidsus,Asdatun,Aswas dan Para Kejari Makassar,Kejari Maros,Kejari Pangkep,Kejari Masamba,Kejari Pinrang,Kejari Sungguminasan dan Kejari Takalar.. Audiensi ini dihadiri oleh para Jaksa Lingkup Kejati dan Kejari sebanyak 80 orang perwakilan.
Tujuan kunjungan kerja BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam rangka bersilaturahim serta melakukan koordinasi mengenai mekanisme penuntutan Tindak Pidana Narkotika dan Rehabilitasi Pecandu serta menanyakan kendala-kendala dan data yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dari kesimpulan audiensi tersebut dijelaskan dari kendala kendala dan kesimpulan yang sudah dipertanyakan oleh Jaksa ada dalam Peraturan Bersama yang baru baru ini ditandatangani oleh 7 Kementrian yaitu Kejaksaan Agung,Kementrian Sosial,Kementrian Kesehatan,Kementrian Hukum dan Ham,Kapolri,dan BNN. Selanjutnya Direktur Hukum BNN RI melakukan penyerahan Dokumen Peraturan Bersama kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang disaksikan oleh Kepala BNN Prov.Sulsel
Adapun nama personil BNN Prov.Sulsel yang ditugaskan untuk melakukan koordinasi Bantuan Hukum mengenai mekanisme penuntutan Tindak Pidana Narkotika dan Rehabilitasi Pecandu, diantaranya Kabid Pemberdayaan Masyarakat AKBP Rosnah Tombo,Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Yon Max Tato Maula serta jajaran pejabat lingkup BNN Prov.Sulsel.