APEL HARI PERTAMA PEGAWAI BNNP SULSEL
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 807 times
Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Nomor:SE/29/VI/KA/KP.01.08/2015/BNN tentang Pemberlakuan Cuti Tahunan tidak Boleh dilanjutkan dengan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Badan Narkotika Nasional RI maka, memasuki hari pertama setelah libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 H Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Pagi Rabu (22/7/15). Setelah dilaksanakan Apel Pagi pegawai BNNP Sulawesi Selatan dilanjutkan dengan acara silaturahmi antar seluruh pegawai BNNP Sulawesi Selatan.
Berdasarkan rekapitulasi absensi hasil rekam sidik jari dan daftar hadir manual seluruh pegawai/personil BNNP Sulawesi Selatan diperoleh data bahwa tingkat kehadiran pegawai/personil di kantor libur cuti bersama sesuai dengan ketentuan mencapai 99,95%; sementara presentase ketidak hadiran pegawai/personil dikantor mencapai 0,05 %. Ketidak hadiran tersebut disebabkan karena cuti : 0,016 % (1 orang) dan sakit 0,333 % (2 orang).