BNNP SULSEL MENANGKAP ANGGOTA DPRD SIDRAP YANG SEDANG PESTA SHABU DI CAFE
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 635 times
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menangkap seorang Anggota Legislator (DPRD) Sidrap dari Fraksi Komisi III Partai Gerindra Azis Lesad (43) pada hari Rabu 29 Juli 2015 pada pukul 16.50 wita bertempat di Cafe 45 Jln Bojoe Kel.Arawa Kec.Watang Pulu Kab.Sidrap. Penggerebakan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Rosnah Tombo dengan gabungan dari personel Resmob Brimob Polda Sulsel dipimpin oleh Kanit 1 Subden Resmob IPDA Warman,SH. Dari lokasi tersebut BNNP Sulsel mengamankan 7 orang yang diduga pengedar narkoba dan pemakai narkoba. Adapun 7 orang pelaku yang diamankan masing masing 3 Laki-laki bernama Azis Lesad 43th Anggota DPRD Sidrap, Arhan Wasad 39th serta Asri Sabir 35 th yang diketahui sebagai staf Azis Lezad. Empat orang lainnya Perempuan,tiga diantaranya pelayan Cafe masing-masing bernama Ratna Syam 31th,Juliyanti Sondak 28th dan Etri palenzy 23 thn serta Suriyani Adam 28th sebagai Karyawan Swasta.
Dari penggerebakan tersebut BNNP Sulsel mengamankan Barang Bukti milik Anggota Legislator Fraksi Gerindra Azis Lesad seperti4 sachet plastik kecil berisikan kristal shabu dengan berat netto 5 Gram, 2 sachet plastik kosong sisa shabu,1 buah dompet kecil warna cokelat,1 alat hisap shabu (Bong),1 buah Hp merek Samsung Duos,1 buah Hp merek Samsung berwarna hitam,1 buah kartu ATM BRI.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Agus Budiman Manalu,SH mengatakan” benar ada penangkapan seorang legislator Sidrap,pihaknya sekarang sedang dalam proses pemeriksaan.