CEGAH NARKOBA DENGAN PENDEKATAN SPIRITUAL
- Published in Artikel & Opini
- Read 170 times
Maraknya penyalahgunaan narkoba saat ini sungguh menjadi cambuk keras bagi kita semua. Rusaknya moral bangsa Indonesia tidak lain dan tidak bukan adalah akibat penyalahgunaan narkoba. Kata narkoba bukan lagi sesuatu yang asing di telinga masyarakat. Semua lapisan masyarakat sudah tahu barang tersebut, namun tidak banyak yang memahaminya sehingga penyalahgunaan sangat rentang.
Narkoba sebenarnya tidak berbahaya jika dimanfaatkan dengan baik. Narkoba merupakan salah satu jenis obat yang sering digunakan oleh tim medis. Sehingga keberadaan narkoba di butuhkan untuk pelayanan kesehatan. Namun, yang menjadi masalah ketika keberadaan narkoba tersebut dimanfaatkan atau disalahgunakan untuk sesuatu hal diluar kebutuhan kehidupan manusia sehingga mengakibatkan adanya ketergantungan/adiksi, adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh narkoba yaitu lebih percaya diri, timbulnya kesenangan, mudah menjalin komunikasi dengan banyak orang, dan selalu ingin bergerak.
Realita sekarang ini, media sudah banyak memuat berita-berita tentang penyalahgunaan narkoba, baik itu media cetak, elektronik, maupun media online. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah menyentuh semua kalangan, tak terkecuali para generasi-generasi muda bangsa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa Indonesia kini menjadi negara darurat narkoba karena setiap tahunnya angka pengguna narkoba semakin meningkat.
Faktor coba-coba (Rasa Ingin tahu) adalah salah satu alasan dari seribu alasan yang di kemukakan oleh para pecandu ketika sudah tertangkap terutama pada kalangan remaja, namun untuk pecandu narkoba solusi terbaik adalah rehabilitasi bukan dipenjarakan.
Dalam upaya membantu para pecandu narkoba, kini sudah banyaklembaga-lembaga yang terbentuk baik itu berbasis keagamaan, pemerintah, lembaga hukum, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki satu visi yakni demi memberdayakan masyarakat menuju kehidupan yang sehat baik jasmasi maupun rohani.
Tidak sedikit orang yang telah mengalami yang namanya kecanduan narkoba dapat pulih seperti sediakala, terutama dalam hal mental. Untuk itu perlu adanya bimbingan atau pendekatan secara spiritual untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri seseorang.
Pendekatan spiritual merupakan pendekatan yang dilakukan melalui kepercayaan atau praktek-praktek agama, dengan melakukan pendekatan spiritual akan banyak membantu baik dari segi proses pemulihan maupun dalam proses pencegahan karena esensinya agama juga memiliki kepedulian dalam hal kebaikan masyarakat.
Dalam proses pencegahan, alangkah baiknya jika dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dengan melakukan pendekatan keagamaan, agar masyarakat juga lebih memahami bahwa narkoba itu memang salah satu barang yang diharamkan oleh agama terutama agama islam jika digunakan berlebihan. Bukankah sesuatu yang berlebihan itu tidak baik.
Islam sebagai agama yang diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW, jauh-jauh hari telah menyampaikan bahaya penggunaan sesuatu barang yang dapat memabukkan, dengan menyalahgunakan narkoba termasuk hal-hal yang memabukkan dan dapat dianalogikan seperti minuman keras (Khamar). Allah Swt telah berfirman dalam Al Quran surah Almaidah ayat 90 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib denganpanah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al Maidah: 90)
Penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi penyakit masyarakat bukan hanya merusak fisik dan mentalnya, melainkan juga telah melanggar perintah Agama. Untuk itu sangat dibutuhkan dan penting pengetahuan dasar tentangbahaya narkoba yang dikombainkan dengan pendekatan Agama, agar kesadaran masyarakat lebih meningkat dalam memahami bahwa selain melanggar aturan negara juga menyalahi aturan Allah.
Masalah penyalahgunaan narkoba itu bukan hanya menjadi tanggung jawabpemerintah atau bidang yang terkait melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari jeratan kasus penyalahgunaan narkoba. (Kartika Yusuf)