PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SULAWESI SELATAN DENGAN POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN MAKASSAR
- Published in Berita & Aktifitas
- Read 1274 times
Acara Wisuda dan Pengambilan Sumpah Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar (Poltekkes Kemenkes Makassar) T. A. 2015yang ke XVII dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 29 September 2015 bertempat di Aula Gedung Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassardihadiri oleh wisudawan/wisudawati Poltekkes Kemenkes Makassar sekitar 800 orang dan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar.
Hadir dalam acara Wisuda dan Pengambilan Sumpah Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassaradalah Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar Bapak Dr. H. Ashari Rasyid, SKM, MS beserta jajarannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Drs. H. A. Sultan P,Dra. Suarni, MM,BambangWahyudin, SH., M.Kes danMurniIndrayani, SE. hadir pula sebagai saksi Sekretaris Badan Pengembangan & Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bapak dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA., para civitas akademika, mahasiswa dan keluarga wisudawan/wisudawati.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassarmerupakan landasan bagi kedua pihak dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memfokuskan pada lingkungan kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar dan didasarkan pada itikad baik semua pihak serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2011-2015. Pihak BNNP Sulsel bertanggungjawab dalam: (1) memfasilitasi materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi dalam upaya pelaksanaan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN);(2) melakukan koordinasi dan menggerakkan peran serta kepada para pembina kelompok anti narkoba di lingkungan kampus Poltekkes Kemenkes Makassar sehingga senantiasa menjadi kampus babas narkoba. Poltekkes Kemenkes Makassardiharapkan dapat:(1) mendukung dan mengintegrasikan materi akan bahaya penggunaan narkoba pada Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait upaya kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), (2) mendukung program kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan menyelenggarakan kuliah umum tentang bahaya penggunaan narkoba kepada mahasiswa serta membentuk dan mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba disetiap jurusan lingkup Poltekkes Kemenkes Makassar.(murniindrayani)