Menu

BNNP SULSEL GAGALKAN 147,2 GRAM PEREDARAN GELAP NARKOBA

BNNP SULSEL GAGALKAN 147,2 GRAM PEREDARAN GELAP NARKOBA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan  mengamankan jaringan sindikat narkoba yang berusaha mengedarkan sabu seberat 146.95 gram. Pengedar yang tertangkap ini, ditangkap di 3 tempat berbeda di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengungkapan kasus ini berawal dari dari informasi yang diperoleh dari beberapa sumber berbeda.

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya tim BNNP Sulsel yang di back up oleh personil Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Selatan, mengamankan pelaku pengedar di beberapa tempat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ib (45 thn pengedar) di Desa Makkoring Kec. Pituriawa Kab. Sidrap. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 10,00 gram dan beberapa alat bukti lainnya Rabu, (15/06/2016) pukul 22.15 WITA.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap Su alias Hal (42 thn pengedar) di Jalan Poros Siwa Kec. Pitung Panua Kabupaten Wajo. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 86,88 gram dan beberapa alat bukti lainnya Jum’at, (17/06/2016) pukul 23.30 WITA.

Penangkapan ketiga dilakukan terhadap Ab alias Um alias Ga (32 thn pengedar) di Jalan Poros Pangkajenne Kabupaten Pangkajenne Kepulauan. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 50,32 gram dan beberapa alat bukti lainnya Sabtu, (18/06/2016) pukul 16.30 WITA.

Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNNP  Sulsel telah menyelamatkan setidaknya 735  anak bangsa dari penggunaan Narkoba jenis sabu.

#stopnarkoba

back to top
Best gambling websites website

Link Terkait

  • BNN RI
  • Polda SulSelBar
  • Pemprov Sulsel
  • Deputi Cegah BNN
  • Blog BNNP SulSel

Trafik Statistik

Today830
Yesterday1108
This week830
This month13970
Total271671